Mantan Wali Kota Yogyakarta kena OTT KPK
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta,
Diduga ada kesepakatan para direksi Summarecon Agung untuk pemberian suap kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti
Oon Nusihono dinilai telah terbukti bersalah memberikan suap sebesar USD20.450 dan Rp20 juta atau sekitar Rp323 juta kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.